SMP Negeri 2 Tebing Laksanakan STS Ganjil TA 2025/2026


Senin (15/09), SMP Negeri 2 Tebing melaksanakan kegiatan Sumatif Tengah Semester (STS) Ganjil Tahun Ajaran 2025/2026 dimulai pada hari Senin, 15 September 2025 dan akan berakhir pada hari Sabtu, 20 September 2025 yang diikuti oleh seluruh peserta didik kelas VII, VIII, dan IX. Kegiatan ini berlangsung secara serentak sesuai jadwal yang telah ditetapkan berdasarkan Surat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun Nomor 400.3.5.1/2615/PSMP/2025, tanggal 8 September 2025.

STS merupakan salah satu bentuk evaluasi hasil belajar yang bertujuan untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik selama setengah semester. Melalui kegiatan ini, sekolah dapat mengetahui sejauh mana keberhasilan pembelajaran yang telah dilaksanakan serta menjadi dasar perbaikan proses belajar mengajar di masa mendatang.

Pelaksanaan STS Ganjil di SMP Negeri 2 Tebing dilakukan dengan suasana yang tertib, disiplin, dan kondusif. Setiap siswa tampak bersemangat dan berusaha mengerjakan soal dengan sungguh-sungguh. Guru dan panitia ujian turut bertugas mengawasi jalannya ujian agar berlangsung sesuai tata tertib.

Kepala Sekolah, Ibu Djulihadiawarti, S.Pd., dalam arahannya menyampaikan bahwa STS bukan hanya sekadar ujian, tetapi juga sarana untuk melatih kedisiplinan, kejujuran, serta tanggung jawab siswa dalam menempuh pendidikan.

Dalam pelaksanaan STS ini, SMP Negeri 2 Tebing juag mendapatkan kunjungan monitoring dari perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan hasil yang diperoleh dapat menjadi bahan evaluasi bersama, baik bagi siswa maupun guru, sehingga mutu pembelajaran di SMP Negeri 2 Tebing terus meningkat dari waktu ke waktu.

“Belajar bukan untuk ujian, tetapi ujian adalah bagian dari proses belajar.”